Anggota DPR Catut Nama Presiden
Fraksi Golkar Ganti Seluruh Anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan
Ridwan mengaku mendapatkan surat pemberitahuan dari fraksi pada siang ini.
POS KUPANG.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar juga mengganti seluruh anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan. F-Golkar memasukkan Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir ke MKD.
Mereka menggantikan Hardisoesilo (wakil ketua), Dadang S Muchtar dan Budi Supriyanto.
"Betul, saya menggantikan Dadang. Ini penyegaran," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2015).
Sebelumnya, empat fraksi sudah melakukan pergantian anggotanya di MKD.
Ridwan mengaku mendapatkan surat pemberitahuan dari fraksi pada siang ini. Dia tidak mengetahui apakah surat rotasi ini juga sudah sampai ke MKD.
Ridwan mengaku siap menjalankan tugas barunya di MKD. Namun, dia membantah bahwa dirinya ditunjuk khusus untuk mengawal kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.
Ridwan mengaku tidak mendapatkan instruksi khusus dari DPP atau pun fraksi Golkar mengenai tugas barunya ini.
"Sama sekali tidak ada. Dari ARB (Aburizal) tidak ada arahan. Dari Ketua fraksi tidak ada," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota MKD dari Golkar untuk membantu Setya Novanto.
"Kami punya anggota di MKD, tentu kami minta mereka membantu Novanto sesuai koridor dan etika yang berlaku," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Tak lama setelah pernyataan Ade itu, terjadi perdebatan mengenai legal standing Sudirman Said sebagai pelapor Setya Novanto.
Anggota MKD dari Hanura Syarifudin Sudding menyebut, anggota MKD dari fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang mempermasalahkan legal standing itu.
Namun, akhirnya masalah legal standing ini selesai setelah MKD mendatangkan pakar bahasa. MKD memutuskan untuk melanjutkan kasus Setya Novanto ke persidangan.
Selain masalah legal standing laporan, sebagian pihak internal MKD juga mempersoalkan bukti rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Dalam laporannya, Sudirman menyebut ada permintaan saham kepada PT Freeport Indonesia (FI) yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan pada 8 Juni 2015 yang belakangan diketahui dilakukan antara Presiden Direktur PT FI Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/setya-novantor-dan-parlemen-jepang_20151124_202418.jpg)