PH Belum Siap Pembelaan, Sidang Kasus Bappeda Nagekeo Ditunda
Lifen mengatakan, pihaknya meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan pembelaan atau pledoi.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Bappeda Nagekeo akhirnya ditunda. Penundaan akibat, penasehat hukum (PH) para terdakwa belum menyiapkan pembelaan.
Salah satu PH para terdakwa, Lifen Rafael, S.H, menyampaikan hal ini ketika sidang dibuka oleh Hakim Jamser Simanjuntak, S.H di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015).
Lifen mengatakan, pihaknya meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan pembelaan atau pledoi.
"Kami minta tunda satu minggu agar bisa menyiapkan pembelaan," kata Lifen.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang