PH Belum Siap Pembelaan, Sidang Kasus Bappeda Nagekeo Ditunda

Lifen mengatakan, pihaknya meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan pembelaan atau pledoi.

Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto PH Belum Siap Pembelaan, Sidang Kasus Bappeda Nagekeo Ditunda
Net
Ilustrasi

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Bappeda Nagekeo akhirnya ditunda. Penundaan akibat, penasehat hukum (PH) para terdakwa belum menyiapkan pembelaan.

Salah satu PH para terdakwa, Lifen Rafael, S.H, menyampaikan hal ini ketika sidang dibuka oleh Hakim Jamser Simanjuntak, S.H di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (18/11/2015).

Lifen mengatakan, pihaknya meminta waktu satu minggu untuk menyiapkan pembelaan atau pledoi.

"Kami minta tunda satu minggu agar bisa menyiapkan pembelaan," kata Lifen.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved