Bupati Titu Eki Marahi Joni Nomeseoh

Dalam kesempatan itu, Titu Eki memarahi Kadis PU Kabupaten Kupang, Johni Nomeseoh, karena progres pekerjaan fisik 218 proyek baru mencapai 37 persen.

Penulis: Julius Akoit | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kupang, Rabu (18/11/2015) pagi.

Dalam kesempatan itu, Titu Eki memarahi Kadis PU Kabupaten Kupang, Johni Nomeseoh, karena progres pekerjaan fisik 218 proyek baru mencapai 37 persen.

"Tadi pagi, dari rumah saya tidak ke kantor. Saya suruh sopir antar saya ke Kantor Dinas PU. Saya duduk-duduk di loby sambil baca Alkitab. Baru muncul satu-satu pegawai ke kantor. Kemudian datang Kadis PU," cerita Titu Eki kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/10/2015) siang.

Lalu Titu Eki bertanya kepada Johni Nomeseoh soal progres pelaksanaan fisik proyek yang ditangani Kantor Dinas PU Kabupaten Kupang.

"Saya kaget sekali. Ternyata dari 218 proyek itu, rata-rata realisasi fisik baru 37 persen. Sementara waktu efektif sisa 30 hari saja," jelas Titu Eki.

Karena kesal, kisah Titu Eki, ia sempat mendamprat Nomesoh dan beberapa stafnya.

"Saya bilang, kalau kontraktor yang malas dan lamban kerja, supaya di-PHK-kan dan diblack list. Kenapa musti pelihara kontraktor malas?" kata Titu Eki.

Titu Eki juga mengungkapkan warga Oelbineno mengirim SMS yang isinya berupa pengaduan. Pasalnya pekerjaan fisik proyek jalan dari Obe Naek ke Desa Oelbineno belum dikerjakan kontraktor.

"Warga bilang kontraktor menumpuk batu dan pasir di badan jalan. Akibatnya kendaraan umum tidak bisa lewat. Bahkan sebuah proyek pembangunan gedung sekolah di desa itu terhambat gara-gara kendaraan tidak bisa lewat untuk mengantar bahan-bahan proyek," kisah Titu Eki.

Karena itu, kata Titu Eki, ia telah memerintahkan Kadis PU Kabupaten Kupang, Johni Nomeseoh agar segera mengirim staf ke lokasi proyek jalan yang bermasalah tersebut.

"Bila perlu batu dan pasir yang menumpuk di badan jalan disingkirkan atau kontraktor angkut bawa pulang ke rumah. Untuk apa pamer bahan di situ berbulan-bulan sementara proyek tidak dikerjakan. Kalau membandel, di-PHK-kan saja," tandas Titu Eki.

Kadis PU Kabupaten Kupang, Johni Nomesoeh, yang dikonfirmasi terpisah di Gedung DPRD Kabupaten Kupang, Rabu siang, membenarkan progres kegiatan fisik 218 proyek baru mencapai 37 persen.

"Saya sudah minta PPK untuk segera mendorong kontraktor menyelesaikan kontrak kerjanya sesuai batas waktu yang ditentukan. Jika masih membandel, diberi surat teguran," kata Nomeseoh.

Jika terus membandel, lanjut Nomesoeh, kontraktor di-PHK-kan diikuti sita jaminan. Kemudian di-blacklist-kan.

Tentang material proyek yang menghalangi lalu lintas kendaraan di ruas jalan menuju Oelnineno, ia telah memerintahkan stafnya untuk turun ke lokasi dan menegur langsung kontraktor tersebut.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved