Proyek BSPS di Kota Kupang Bermasalah
Sidang Kasus BSPS, Carles Distribusi Pasir 14 Ret
Carles Nenobesi salah satu saksi sidang kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang mengakui pernah mendistribusi
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Carles Nenobesi salah satu saksi sidang kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Pembangunan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang mengakui pernah mendistribusi pasir sebanyak 14 ret.
Pasir itu dipesan oleh kelompok penerima bantuan di Kelurahan Sikumana.
Carles menyampaikan hal ini ketika diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (16/11/2015).
Sidang lanjutan BSPS ini dipimpin majelis hakim ketua Benny Eko Supriyadi, S.H,M.H dengan anggota Jult M Lumban Gaol, Ak dan Yelmi, S.H,M.H.
Dalam sidang ini, JPU Kejari Kupang, Tedjo L Sunarno, S.H,M.Hum dan Anton Londa, S.H menghadirkan dua saksi yakni Karel Djo Hage dan Carles Nenobesi.
Sementara dalam kasus ini ada tiga terdakwa yang diadili yakni Tofiq Khaerudin, Hentji Sina dan Hendri Mbatu. Mereka didampingi oleh Duin Palungkun, S.H dan Novan Erwin Manafe, S.H.
Saat diperiksa terlebih dahulu Carles mengakui, dirinya tidak memiliki perusahaan, namun diminta oleh kelompok penerima untuk mengangkut pasir, karena dirinya memiliki dum truk.*