Rabu, 15 April 2026

Jual sabu-sabu, Warga Naikoten Kupang Dibekuk Polisi

Tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota membekuk FM, warga Naikoten II , Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (10/11/2015) sore.

Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang Muhlis Al Alawi

POSKUPANG.COM, KUPANG -- Tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota membekuk FM, warga Naikoten II , Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (10/11/2015) sore.

Dari tangan FM, polisi menyita enam paket narkoba sabu-sabu yang hendak dijual kepada pelanggannya.

Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang, Rabu (11/11/2015) siang.

Pria FM ditangkap setelah polisi mendapatkan akan terjadi transaksi dengan pelanggannya.

Pria berinisial FM rupanya sudah menjadi target lama aparat kepolisian.

Diduga FM menjadi salah satu pengedar narkoba yang menyuplai barang haram itu kepada pelanggannya.

Saat ini FM sudah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk ditelusuri jejaringnya.*

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved