Jual sabu-sabu, Warga Naikoten Kupang Dibekuk Polisi
Tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota membekuk FM, warga Naikoten II , Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (10/11/2015) sore.
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang Muhlis Al Alawi
POSKUPANG.COM, KUPANG -- Tim Satuan Narkoba Polres Kupang Kota membekuk FM, warga Naikoten II , Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Selasa (10/11/2015) sore.
Dari tangan FM, polisi menyita enam paket narkoba sabu-sabu yang hendak dijual kepada pelanggannya.
Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang, Rabu (11/11/2015) siang.
Pria FM ditangkap setelah polisi mendapatkan akan terjadi transaksi dengan pelanggannya.
Pria berinisial FM rupanya sudah menjadi target lama aparat kepolisian.
Diduga FM menjadi salah satu pengedar narkoba yang menyuplai barang haram itu kepada pelanggannya.
Saat ini FM sudah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk ditelusuri jejaringnya.*