Tumpukan Kayu Penuhi Badan Jalan di Ndao Ende
PPK 12 Gako-Batas Kota Ende, Yoyok Eko Istanto, mengatakan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- PPK 12 Gako-Batas Kota Ende, Yoyok Eko Istanto, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda Ende terkait dengan keberadaan tumpukan kayu yang memenuhi bahu jalan negara di daerah Ndao, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende .
Menurutnya, jalan negara harus bebas dari hambatan. Yoyok dikonfirmasi Pos Kupang.Com, Kamis (12/11/2015), terkait dengan tumpukan kayu yang ada di jalan negara tepatnya di daerah Ndao, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Yoyok mengatakan, sesuai dengan aturan semestinya ruas jalan terutama jalan negara harus bebas dari berbagai hambatan yang dapat mempersempit badan jalan. Oleh karena itu pihaknya berharap kepada warga agar tidak memenfaatkan badan jalan untuk kepentingan diri sendiri seperti yang ada di daerah Ndao.
Yoyok mengatakan pihaknya merasa prihatin dengan pemenfaatan badan jalan untuk berbagai kepentingan pribadi terutama seperti yang ada di daerah Ndao karena sebelumnnya ruas jalan di daerah itu cukup lebar namun kini kondisinya semakin sempit menyusul pemenfaatan badan jalan untuk kepentingan masyarakat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/tumpukan-kayu-penuhi-badan-jalan-di-ndao-ende_20151112_150003.jpg)