Sub Penyalur Bisa Mengangkut Bensin dari Lembaga Penyalur Terdekat
Operasional dari SPBU ke sub penyalur menjadi tanggung jawab Pemda. Harganya pun juga ditetapkan oleh Pemda.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan, Yeni Rachmawati Tohri
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sub penyalur pasalnya seperti pengecer. Masyarakat yang telah menjadi sub penyalur bisa mendapatkan BBM dari lembaga penyalur terdekat.
Operasional dari SPBU ke sub penyalur menjadi tanggung jawab Pemda. Harganya pun juga ditetapkan oleh Pemda.
"Sub penyalur ini menjadi solusi untuk wilayah kita, karena ada daerah yang tidak bisa dilewati oleh tangki BBM. Kami sudah sosialisasikan tentang sub penyalur melalui Pemda, sekarang tinggal menunggu inisiatif dari Pemda dan lurah setempat. Tapi, belum ada yang mengajukan untuk menjadi sub penyalur," tutur Marketing Branch Manager, Hardiyanto Tato.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/pos kupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang