Sub Penyalur Bisa Mengangkut Bensin dari Lembaga Penyalur Terdekat

Operasional dari SPBU ke sub penyalur menjadi tanggung jawab Pemda. Harganya pun juga ditetapkan oleh Pemda.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan, Yeni Rachmawati Tohri

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sub penyalur pasalnya seperti pengecer. Masyarakat yang telah menjadi sub penyalur bisa mendapatkan BBM dari lembaga penyalur terdekat.

Operasional dari SPBU ke sub penyalur menjadi tanggung jawab Pemda. Harganya pun juga ditetapkan oleh Pemda.

"Sub penyalur ini menjadi solusi untuk wilayah kita, karena ada daerah yang tidak bisa dilewati oleh tangki BBM. Kami sudah sosialisasikan tentang sub penyalur melalui Pemda, sekarang tinggal menunggu inisiatif dari Pemda dan lurah setempat. Tapi, belum ada yang mengajukan untuk menjadi sub penyalur," tutur Marketing Branch Manager, Hardiyanto Tato.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/pos kupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved