Uniflor Ende Seminarkan Hasil Ranperda CSR
Ranperda tersebut merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Ende yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Flores Ende.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Fakultas Hukum Universitas Flores (Uniflor) Ende mensimnarkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tanggungjawab sosial perusahaan di Kabupaten Ende, Senin (9/11/2015).
Ranperda tersebut merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Ende yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Flores Ende.
Seminar yang berlangsung di gedung Rektorat Uniflor Ende dihadiri masyarakat, LSM, anggota DPRD Ende serta mahasiswa.*