Duh, Bayi Berumur 3 Bulan Disiksa Ayah Kandungnya
Dedi (33), warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, tega menyiksa dan memukuli anak kandungnya yang masih berumur 3 bulan.
POS KUPANG.COM, TASIKMALAYA --- Dedi (33), warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, tega menyiksa dan memukuli anak kandungnya yang masih berumur 3 bulan. Perbuatannya telah terjadi hampir selama 2,5 bulan gara-gara selalu menganggap bahwa anaknya sebagai pembawa sial.
Kasus ini terungkap saat sang istri bernama Epon Hani (34), mengaku nekat melaporkan perlakuan suaminya ke Polsek Ciawi, Tasikmalaya. Sang istri merasa sudah tak tahan selama beberapa bulan ini dihantui rasa bersalah karena tak mampu menjaga bayinya yang masih berumur 3 bulan selalu dipukuli suaminya alias bapak kandungnya.
"Saya sudah tak tahan, makanya saya lapor polisi. Soalnya setiap saya melawan untuk melindungi anak supaya tak dipukuli, saya pun selalu jadi sasaran disiksa suami," kata Epon sembari membawa bayinya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (10/11/2015).
Menurut Epon, setelah dipukuli, bayinya selalu mengalami luka lebam dan pernah mengalami pendarahan hebat di bagian muka dan kepala bayi. Kejadian penganiayaan selalu terjadi setelah suami pulang berjualan dan tak mendapatkan uang.
"Anak saya ini selalu dikata-katai pembawa sial oleh suami saya sambil dipukuli. Kalau saya hitung ada sekitar 40 kali bayi saya dipukuli oleh bapaknya," ujar Epon.
Seringkali sang suami menyiksa bayinya sendiri hampir setiap malam. Apalagi, tambah Epon, setiap dini hari suaminya pulang ke rumah setelah main kartu di luar, dang bayi selalu dipukuli kalau anak menangis.
"Kalau bayi daya menangis, suami saya langsung memukuli bayi. Pokoknya kata suami saya, bayi daya jangan nangis. Jadi kalau bayinya nangis langsung dipukuli wajah dan kepalanya sampai berdarah," ungkap dia.
Saat ini, Epon hanya bisa berharap mendapatkan perlindungan bayinya yang bernama Asep Dani (3), dan dirinya dari perlakuan sang suami. Sehingga dengan mengaku ketakutan dirinya nekat melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan dari ibu korban, kepolisian pun langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan di sekitar rumahnya. Pelaku yang kesehariannya berjualan balon tiup mainan anak-anak itu pun mengakui semua perbuatannya.
"Saya betul mukul anak saya. Saya pusing pak tak punya uang," kata pelaku saat digelandang ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa sore.
Terlihat dengan wajah tanpa penyesalan, pelaku pun menjawab setiap pertanyaan wartawan dan petugas kepolisian ikhwal perlakuan penyiksaan terhadap bayi kandungnya sendiri. Tanpa diduga, pelaku pun tercatat sebagai residivis dengan kasus penyiksaan bayi kandungnya sendiri dengan umur yang sama dengan anaknya sekarang sampai meninggal.
"Kalau dulu saya empat tahun di penjara. Anak saya dulu dari istri berbeda. Dulu saya ngasih obat batuk dewasa tablet 12 biji sekaligus. Saya kasihkan, langsung over dosis dan meninggal," ungkap Dani tanpa ragu-ragu.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Arinanda, membenarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya pun membenarkan bahwa pelaku adalah seorang residivis. Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Kalau sementara kasus ini masih pengembangan. Untuk sementara pelaku diancam oleh Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi_20151110_164050.jpg)