PPS Ngada Wajib Melayani Pemilih Yang Sakit
Panitia Pemungutan Suara (PPS) wajib melayani pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Panitia Pemungutan Suara (PPS) wajib melayani pemilih yang menjalani rawat inap di rumah sakit. Pemilih yang ada di rumah sakit dilayani dari pukul 12.00 Wita-pukul 13.00 Wita.
Hal itu disampaikan anggota komisioner KPU Ngada, Aloysius Raubata saat acara bimbingan teknis (bimtek) bagi PPK pemilihan bupati wakil bupati Ngada.
Raubata mengatakan, tahap pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan kruisial dan rawan konflik. Untuk itu, PPS benar-benar melakukan sesuai aturan yang ada. (*)
Berita Terkait