Perangi Penebang Liar, Dishut Belu Punya Lima Senjata Api
Dinas Kehutanan (Dishut) Belu saat ini memiliki lima unit senjata api (senpi) untuk memerangi aksi penebangan liar di kawasan hutan lindung.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Dinas Kehutanan (Dishut) Belu saat ini memiliki lima unit senjata api (senpi) untuk memerangi aksi penebangan liar di kawasan hutan lindung.
Kabid Perlindungan hutan dan penyuluhan kehutanan, Johanes M.Bulin kepada Pos Kupang, Jumat (6/11/2015) mengatakan, lima unit senpi itu dititipkan pada Polres Belu karena gudang senjata milik dishut Belu belum sesuai standar.
"Senjatanya ada di gudang senpi polres, ada lima pucuk dengan amunisinya. kalau mau tugas baru kita pinjam," jelasnya.
Dikatakannya, dari empat personil polisi hutan yang ada, semuanya sudah lulus psikologi untuk memegang senjata api.
"Empat orang sudah bisa pegang senjata, lulus psikotes. Sayangnya, jumlahnya masih kurang sehingga kita butuh bantuan dari polri kalau mau operasi," katanya.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polisi-hutan_20151106_211006.jpg)