Bupati Alor: Ini Sudah Bencana Nasional
Tetapi kewenangan menentukan status bencana nasional bukan di pemerintah kabupaten tetapi dari pusat
Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Fredi Hayong
POSKUPANG, COM, KUPANG - Bupati Alor, Amon Djobo menilai gempa yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Alor sesungguhnya sudah masuk terkategori bencana nasional.
Tetapi kewenangan menentukan status bencana nasional bukan di pemerintah kabupaten tetapi dari pusat.
Untuk itu, dengan kehadiran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Alor untuk melihat keadaan masyarakat, bencana ini menjadi bencana nasional.
"Kalau tanya saya apakah ini bencana nasional, saya kira bisa tapi itu musti pemerintah pusat yang umumkan. Memang gempa susulan tetap terjadi hanya kecil saja. Tapi kerusakan bangunan terutama di beberapa kecamatan memang cukup parah," jelas Amon Djobo ketika mendampingi Kepala BNPB Pusat di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, Jumat (6/11/2015) sebelum berangkat ke Alor menggunakan pesawat carteran Susi Air Sekitar pukul 08.30 Wita.(*)