Bupati Alor: Ini Sudah Bencana Nasional

Tetapi kewenangan menentukan status bencana nasional bukan di pemerintah kabupaten tetapi dari pusat

Penulis: Edy Hayong | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Edi Hayong
Kepala BNPB Pusat di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, Jumat (6/11/2015) sebelum berangkat ke Alor menggunakan pesawat carteran Susi Air Sekitar pukul 08.30 Wita. 

Laporan wartawan Pos Kupang, Fredi Hayong

POSKUPANG, COM, KUPANG - Bupati Alor, Amon Djobo menilai gempa yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Alor sesungguhnya sudah masuk terkategori bencana nasional.

Tetapi kewenangan menentukan status bencana nasional bukan di pemerintah kabupaten tetapi dari pusat.

Untuk itu, dengan kehadiran Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ke Alor untuk melihat keadaan masyarakat, bencana ini menjadi bencana nasional.

"Kalau tanya saya apakah ini bencana nasional, saya kira bisa tapi itu musti pemerintah pusat yang umumkan. Memang gempa susulan tetap terjadi hanya kecil saja. Tapi kerusakan bangunan terutama di beberapa kecamatan memang cukup parah," jelas Amon Djobo ketika mendampingi Kepala BNPB Pusat di Ruang VIP Bandara El Tari Kupang, Jumat (6/11/2015) sebelum berangkat ke Alor menggunakan pesawat carteran Susi Air Sekitar pukul 08.30 Wita.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved