Security PT Mutiara Ditangkap Mencuri
Security PT Mutiara Naikolan, WI tertangkap mencuri di rumah Ibu Kristin Selasa (3/11/2015) dini hari sekitar pukul 02:10 Wita
Penulis: Jumal Hautes | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Security PT Mutiara Naikolan, WI tertangkap mencuri di rumah Ibu Kristin Selasa (3/11/2015) dini hari sekitar pukul 02:10 Wita.
WI kemudian ditangkap tim buru sergap (Buser) Polsek Maulafa berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV.
Kapolsek Maulafa, Kompol Sriyati kepada Pos Kupang melalui pesan elektronik Rabu (4/11/2015) menjelaskan, WI sendiri merupakan residivis yang sudah empat kali masuk penjara karena mencuri.
"Tersangka terekam kamera CCTV saat memanjat tembok rumah korban. Korban memasang kamera CCTV di rumahnya karena sudah seringkali rumahnya kecurian, sehingga aksi tersangka kali ini terekam kamera CCTV dan tidak bisa mengelak saat ditangkap," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, WI saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Maulafa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama lima tahun.
"Tersangka mengaku mencuri uang di rumah Ibu Kristin untuk berjudi ayam," jelas Sriyati.
POS KUPANG/ISTIMEWA
DIAPIT -- Tersangka dugaan kasus pencurian di rumah Ibu Kristin, WI diapit oleh Kapolsek Maulafa, Kompol Sriyati dan salah satu anggota Buser Polsek Maulafa saat tiba di Mapolsek Maulafa, Selasa (3/11/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pencuri-ditangkap-polisi_20151104_104127.jpg)