Jangan Coba-coba Buka Supermarket di Atambua
Bagi anda yang berkeinginan investasi di Kota Atambua khususnya di bidang usaha supermarket, hendaklah berpikir ulang. Pasalnya. Pemerintah Kabupaten
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Bagi anda yang berkeinginan investasi di Kota Atambua khususnya di bidang usaha supermarket, hendaklah berpikir ulang. Pasalnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu tak akan memberikan ijin usaha itu.
Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Belu, Florianus Nahak ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2015) mengatakan, tak akan memberi ijin untuk usaha supermarket jika lokasinya tidak sesuai aturan.
"Saya tidak akan kasih ijin kalau lokasinya dalam kota. Karena radius kota Atambua hanya empat kilometer, sementara aturannya, lokasi supermarket harus berjarak radius lima kilometer dari pasar tradisional," katanya.
Untuk diketahui, untuk saat ini, Kota Atambua belum memiliki satupun supermarket.
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang