Tidak Ada Bantuan Hukum Untuk AS
Kalau ada yang kunjungi AS, itu secara pribadi. Sampai saat ini kami belum bertemu dengan AS
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POSKUPANG.COM, KUPANG--Sekretaris DPD Partai Gerindra Propinsi NTT, Gabriel Beri Bina menegaskan, Partai Gerindra tidak memberikan bantuan hukum untuk anggota DPRD NTT yang terkena dugaaan kasus narkoba, AS.
Demikian Gabriel Beri Bina yang ditemui di lantai dua Polda NTT, Senin (02/11/2015).
Menurut Beri Bina, dalam penangkapan terhadap AS, Partai Gerindra sudah tiga kali berkoordinasi dengan Polda NTT namun sejauh ini belum bertemu dengan AS.
"Kalau ada yang kunjungi AS, itu secara pribadi. Sampai saat ini kami belum bertemu dengan AS," katanya.
Kata dia, Partai Gerindra tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dengan kasus yang menimpa AS itu.