Komisi 3 DPRD Kota Kupang Akan RDP dengan Dishub Terkait Parkir
Komisi 3 DPRD Kota Kupang akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas perhubungan kota kupang terkait pengelolaan parkir di Kota Kupang.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Komisi 3 DPRD Kota Kupang akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas perhubungan kota kupang terkait pengelolaan parkir di Kota Kupang.
Demikian anggota DPRD Kota Kupang, Djainudin yang ditemui di ruang komisi 3 dprd kota kupang, senin (2/11/2015).
Selain Djainuddin hadir juga anggota komisi lainnya yakni
Tellenmark Daud, Maria Salow, Jonanis Ndun dan N Pandie.
"Kalau ketua komisi sudah ada di Kupang maka kita akan RDP dengan dishub supaya semua masalah ini clear termasuk berita anggota dewan kelola parkir. Harus jelas siapa anggota dewan. Yanf pasti dari komisi 3 tidak. Mungkin dari komisi lainnya," kata Djainuddin.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang