Fraksi KAS DPRD Nagekeo Tetap Tolak Anggaran TPP
- Fraksi Karya Amanat Sejahtera (KAS) DPRD Nagekeo yang merupakan koalisi Golkar, PAN dan PKS
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawati Pos Kupang, Adiana Ahmad
POS KUPANG.COM, MBAY - Fraksi Karya Amanat Sejahtera (KAS) DPRD Nagekeo yang merupakan koalisi Golkar, PAN dan PKS secara tegas menolak anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Nagekeo.
Fraksi KAS bahkan menilai argumentasi Pemerintah Kabupaten Nagekeo jika pemberian TPP sesuai regulasi merupakan argumentasi dari hasil penfsiran yang salah terhadap regulasi.
Apalagi, BPK RI Perwakilan NTT dalam rekomendasinya terhadap laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Nagekeo meminta peembayaran TPP dihentikan.
Dalam pendapat akhirnya terhadap rancangan Perubahan APBD Nagekeo tahun 2015, yang dibacakan Ketua Fraksi, Antonius Moti, Fraksi KAS mengatakan, tetap pada sikap awal menolak pengalokasian dana TPP bagi PNS.
Antonius mengatakan, penjelasan Pemerintah jika pengalokasian TPP sudah sesuai regulasi, merupakan penafsiran yang salah.
"Pemerintah wajib mematuhi rekomondasi BPK-RI Perwakilan NTT terhadap LHP tahun 2014 karena pemberian TPP banyak kejanggalan. Aneh, tunjangan TPP hampir seimbang dengan gaji, bahkan melebihi gaji PNS," demikian Antonius. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penggunaan-uang-rupiah_20150703_105201.jpg)