Fraksi KAS DPRD Nagekeo Tetap Tolak Anggaran TPP

- Fraksi Karya Amanat Sejahtera (KAS) DPRD Nagekeo yang merupakan koalisi Golkar, PAN dan PKS

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Rosalina Woso
Antara
Penggunaan uang rupiah 

Laporan Wartawati Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY - Fraksi Karya Amanat Sejahtera (KAS) DPRD Nagekeo yang merupakan koalisi Golkar, PAN dan PKS secara tegas menolak anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Nagekeo.

Fraksi KAS bahkan menilai argumentasi Pemerintah Kabupaten Nagekeo jika pemberian TPP sesuai regulasi merupakan argumentasi dari hasil penfsiran yang salah terhadap regulasi.

Apalagi, BPK RI Perwakilan NTT dalam rekomendasinya terhadap laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Nagekeo meminta peembayaran TPP dihentikan.

Dalam pendapat akhirnya terhadap rancangan Perubahan APBD Nagekeo tahun 2015, yang dibacakan Ketua Fraksi, Antonius Moti, Fraksi KAS mengatakan, tetap pada sikap awal menolak pengalokasian dana TPP bagi PNS.

Antonius mengatakan, penjelasan Pemerintah jika pengalokasian TPP sudah sesuai regulasi, merupakan penafsiran yang salah.

"Pemerintah wajib mematuhi rekomondasi BPK-RI Perwakilan NTT terhadap LHP tahun 2014 karena pemberian TPP banyak kejanggalan. Aneh, tunjangan TPP hampir seimbang dengan gaji, bahkan melebihi gaji PNS," demikian Antonius. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved