Apartemen Mewah Ratu Prabu 3 Residences Mulai Dijual Awal 2016
Pasca peletakan batu pertama, Agustus 2015, PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) melalui anak perusahaannya
POS KUPANG.COM -- Pasca peletakan batu pertama, Agustus 2015, PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) melalui anak perusahaannya, PT Ratu Prabu Tiga, akan mulai memasarkan apartemen mewah kepada publik awal tahun 2016.
Komisaris Independen ARTI dan Chief Financial Officer PT Ratu Prabu Tiga, Agus Cahya Baskoro, memastikan hal tersebut Jumat (30/10/2015).
Ratu Prabu 3 Residences menempati area di dalam aset lahan perusahaan di koridor TB Simatupang, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Lokasi gedung ini persis di sebelah gedung Ratu Prabu 2.
Apartemen ini akan dioperasikan sebagai apartemen servis dan hotel bintang lima untuk memenuhi segmen menengah atas. Terutama para ekspatriat yang berkantor di sepanjang koridor TB Simatupang yang mengisi gedung kantor Ratu Prabu dan Ratu Prabu 2.
"Kami menyasar segmen pasar ekspatriat dan kalangan kelas menengah ke atas. Mereka yang berkantor di sepanjang koridor TB Simatupang Jakarta Selatan selama ini berkediaman di pusat kota seperti di kawasan Sudirman, atau Kebayoran Baru," papar Agus.
Agus menambahkan, harga yang akan dipatok untuk unit-unit apartemen tak jauh berbeda dengan penawaran kompetitor lainnya. Hanya, Ratu Prabu 3 Residences berada di batas atas yakni serentang Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per meter persegi.
Gedung berlantai 37 ini dirancang terdiri dari 108 kamar hotel, 61 unit apartemen strata, 40 unit apartemen servis dan 7 unit luxury suites yang dilengkapi retail arcade dengan total gross floor area (GFA) seluas 82.011 meter persegi. Pembangunan gedung ini dikerjakan kontraktor asal Korea Selatan, Posco E&C.
Gedung Ratu Prabu 3 Residences diproyeksikan dapat memberikan kontribusi Rp 1,5 triliun kepada perseroan dalam tiga tahun ke depan. (Kompas.Com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/apartemen-mewah-ratu-prabu-3-residences-mulai-dijual-awal-2016_20151102_093822.jpg)