Ayus Minta Bantuan Hotma Sitompul untuk Hadapi Waskita Karya
Dikatakannya, menggunakan jasa Hotma Sitompul karena dia tidak main-main dengan persoalan yang
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA- Guna menghadapi PT Waskita Karya menyangkut hubungan kerjanya, Arnoldus Lay alias Ayus meminta bantuan dari pengacara kondang, Hotma Sitompul.
Kepada wartawan di Atambua, Kamis (29/10/2015), Ayus mengatakan, niatnya meminta bantuan hukum dari Hotma Sitompul demi mencari keadilan.
"Saya akan berangkat ke Jakarta untuk ketemu YLBHI Jakarta dan akan minta Hotma Sitompul untuk dampingi saya dalam kasus ini. Kami sudah komunikasi, tinggal saya ketemu beliau (Hotma Sitompul, red)," katanya.
Dikatakannya, menggunakan jasa Hotma Sitompul karena dia tidak main-main dengan persoalan yang tengah dihadapi ini. "Karena alat berat yang saya sewa dan harus bayar ini sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar. Belum lagi item pekerjaan lainnya. Mereka juga secara sepihak mengganti mobil dan alat berat lain untuk kerja," katanya.
Ayus adalah sub kontraktor dari PT. Waskita Karya untuk mengerjakan proyek peningkatan jalan Motaain-Salore-Haliwen. Ayus melaporkan Waskita Karya ke Polres Belu karena merasa ditipu dalam hubungan kerja mereka.
Di awal pekerjaan, Ayus mengantongi surat perintah kerja, namun setelah pekerjaan selesai, Waskita menerbitkan surat perjanjian kerja yang isinya berbeda dengan surat awal dan cenderung memberatkan Ayus selaku sub kontraktor.
Gurun dari pihak Waskita Karya yang dikonfirmasi mengatakan siap memberikan keterangan manakala dipanggil kepolisian. (*)