Ketua Pengadilan Militer Kupang Minta Maaf
Ketua Pengadilan Militer III-15 Kupang, Letkol Chk Sutrisno, S.H
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso

POS KUPANG/OBY LEWANMERU
PAMIT - Ketua Pengadilan Militer III-15 Kupang, Letkol Chk Sutrisno, S.H bersama istri menyampaikan permohonan maaf pada acara silahturahmi bersama di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (27/10/2015).
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Ketua Pengadilan Militer III-15 Kupang, Letkol Chk Sutrisno, S.H menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Militer dan seluruh komunitas hukum di lingkungan pengadilan.
Sutrisno menyampaikan hal ini ketika acara silahturahmi bersama di Ruang Sidang Utama Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (27/10/2015).
Penyampaian maaf diucapkan dihadapan seluruh komunitas atau komponen hukum pada lingkup pengadilan di Kota Kupang.
"Saya dan keluarga mohon maaf, apabila selama ini dalam pelaksanaan tugas kami ada yang tidak berkenan," kata Sutrisno.(*)
Rekomendasi untuk Anda