Dugaan Korupsi Proyek PDT

Kasus Proyek PDT, Kejati Telusuri Keterlibatan Semua Pihak

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus menelusuri keterlibatan semua pihat yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan dermaga di Kabupate

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus menelusuri keterlibatan semua pihat yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor tahun 2014.

Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Selasa (27/10/2015) di Kejati NTT menyebutkan, penyidik Kejati NTT akan menyelidiki semua pihak yang diduga terlibat dan memiliki peran dalam proyek pembangunan dermaga di Flotim dan Alor.

Untuk diketahui kedua proyek ini menggunakan APBN dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) 2014 senilai Rp 53 miliar.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved