Dugaan Korupsi Proyek PDT
Kasus Proyek PDT, Kejati Telusuri Keterlibatan Semua Pihak
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus menelusuri keterlibatan semua pihat yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan dermaga di Kabupate
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terus menelusuri keterlibatan semua pihat yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Kabupaten Alor tahun 2014.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Selasa (27/10/2015) di Kejati NTT menyebutkan, penyidik Kejati NTT akan menyelidiki semua pihak yang diduga terlibat dan memiliki peran dalam proyek pembangunan dermaga di Flotim dan Alor.
Untuk diketahui kedua proyek ini menggunakan APBN dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) 2014 senilai Rp 53 miliar.
Berita Terkait