Narkoba di NTT

Proviciat untuk Polisi

Ketua LBH APIK NTT, Ansi D Rihi Dara, SH menyampaikan proficiat untuk polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Lapas Kupang.

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua LBH APIK NTT,  Ansi D Rihi Dara, SH
menyampaikan proficiat untuk polisi yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Lapas Kupang.

"Kami berharap hal itu bukan hanya trik yang dilakukan polisi," kata Ansi, Eabu (22/10/2015), dimintai komentarnya soal kasus narkoba yang dilakoni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Dewasa kelas IIA Kupang.

Sementara itu, Ketua TPDI NTT, Meridian Dado, SH mengatakan, seharusnya WBP dan napi kasus narkoba baik pemakai atau pengedar tidak hanya menjalani proses hukuman di penjara tapi harus menjalani proses rehabilitasi.

Sedangkan Ester Day, SH, pengacara, berharap pihak Lapas dan Rutan harus memantau lebih seksama kegiatan para WBP saat menggunakan fasilitas komunikasi yang tersedia di sana. (vel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved