Tiga Jam Cari HP Pengguna Narkoba Ditemukan dalam Kloset
Handphone tersebut digunakan untuk menghubungi warga binaan agar membawa paket ganja ke dalam lapas
Penulis: Hermina Pello | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Tim dari Ditresnarkoba Polda NTT sempat kesulitan mencari handphone milik R, narapidana Lapas Kelas 2A Kupang, pemilik 35 paket ganja. Handphone tersebut digunakan untuk menghubungi warga binaan agar membawa paket ganja ke dalam lapas
"Kami kesulitan mencari HP milik R. Kami geledah di dalam kamar 8 blok narkoba sekitar tiga jam. Ternyata HP merek evercross tipe L7C berwarna putih ini ditemukan di dalam lubang kloset. HP ini baru keluar setelah disiram dengan air," ujar Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Kumbul KS, SIk, SH.
Kumbul menyatakan hal ini di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2015) saat jumpa pers mengenai penangkapan narapidana lapas yang memiliki 35 paket ganja kering.
Kumbul didampingi Kabid Humas Polda NTT, AKBP JA Abast, SIK dan kepala satuan pengamanan Lapas, Lukas Laksana Frans. Selain menemukan HP, tim juga menemukan kertas untuk linting rokok di dalam kamarnya. (*)