Kuota Antarpulau Ternak Sumtim Menurun

Rudyasa menjelaskan, kuota pengeluaran ternak tahun 2015 sebanyak 8.092 ekor

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Alfons Nedabang
Sebelum diantarpulaukan, sapi dikarantina di kandang milik Balai Karantina Pertanian Wilayah Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Gambar diambil Rabu (21/10/2015). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang

POS KUPANG.COM, WAINGAPU -- Kuota atau alokasi pengeluaran ternak dari Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT selama tiga tahun terakhir cenderung menurun.

Hal ini diungkapkan Penanggungjawab Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Waingapu, Drh. I Wayan Rudyasa.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2015), Rudyasa menjelaskan, kuota pengeluaran ternak tahun 2015 sebanyak 8.092 ekor.

Rinciannya, sapi 3.762 ekor, kerbau 1.309 ekor dan kuda 3.021 ekor. Dibandingkan dengan tahun 2013 dan 2014, kuota tahun 2015 lebih sedikit.

Pada tahun 2013 total alokasi ternak yang diantarpulaukan sebanyak 10.476 ekor, dengan rincian sapi 5.070 ekor, kuda 3.850 ekor dan kerbau 1.556 ekor.

Sedangkan di tahun 2014, kuotanya sebanyak 8.924 ekor. Detailnya, sapi 4.497 ekor, kuda 3.000 ekor dan kerbau 8.924 ekor.

"Kuota ternak ditetapkan Gubernur NTT. Selama tiga tahun terakhir kuota Sumba Timur cendrung menurun. Kenapa? Analisis kami, kuota dikeluarkan berdasarkan populasi hewan yang diketahui dari hasil sensus. Mungkin hasil sensus menyatakan populasi ternak menurun sehingga kuota pengantarpulauan ternak juga menurun," jelasnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved