Polda NTT Tangkap Lima Pengedar Narkoba dari Sumba
Aparat keamanan Dit Resnarkoba Polda NTT menangkap lima pengedar narkoba dari daratan Sumba.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Aparat keamanan Dit Resnarkoba Polda NTT menangkap lima pengedar narkoba dari daratan Sumba.
Lima orang pemilik dan pengedar narkoba dibekuk polisi akhir pekan lalu di Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.Penangkapan ini dipimpin Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda NTT, AKBP Nugroho AS, SH bersama tujuh anggotanya.
Lima orang dibekuk polisi masing-masing FU, AR, AT, IS dan HS.
Polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 33 paket.
Kelima pengedar narkoba ini diterbangkan dari Sumba melalui bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu Kabupaten Sumba Timur menggunakan pesawat Nam Air pada Sabtu (17/10/2015) sekitar puku 12.45 Wita tempat tersebut menjadi kebingungan bahkan terlihat beberapa kali nyaris terjadi tabrakan karena ketiadaan lampu yang mengatur lalu lintas kendaraan.
Pantuan Pos Kupang, jalur jalan di Simpang Lima adalah jalur jalan yang cukup ramai di Kota Ende karena di jalur jalan tersebut terdapat arus kendaraan dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Kelimutu, Jalan A Yani, Jalan El Tari serta jalur jalan menuju ke Bandara Ende.*