Maria Imaculata, Serahkan Kepada Tuhan. Tersangka Insentif Pajak Ditahan
Waktu menunjukan pukul 12.00 Wita, Maria Imaculata, istri dari salah satu tersangka kasus insentif pajak
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE--Waktu menunjukan pukul 12.00 Wita, Maria Imaculata, istri dari salah satu tersangka kasus insentif pajak, Alo Lagu, tampak duduk di pojok ruangan Reskrim Polres Ende.
Beberapa kali dia tampak berbincang dengan lima orang kerabatnya. Perbincangan Maria, sempat terhenti ketika dia dipanggil ke ruang Reskrim Polres Ende untuk menemui suaminya yang berada di ruangan unit 2 Tipikor Polres Ende.
Dari dalam ruangan Maria keluar bersama suaminya.Wajah Maria terlihat memerah ketika sang suami dibawa menuju ke tahanan Mapolres Ende.
Meskipun terlihat sedih namun Maria berusaha tegar dan kepada Pos Kupang yang menemuinya di Mapolres Ende, Senin (19/10/2015) Maria menuturkan bahwa dia sudah menduga bahwa suaminya bakal ditahan polisi. "Saya berusaha menerima kenyataan ini. Saya yakin bahwa suami saya tidak pernah makan uang satusenpun,"kata Maria.
Maria mengatakan bahwa dirinya hanya bisa berdoa serta menyerahkan semua permasalahan yang dia alami kepada Tuhan karena menurutnya Tuhan yang lebih tahu akan semua persoalan yang dia dan suami hadapi. "Semuanya saya serahkan kepada Tuhan,"ujar Maria.
Menurut Kapolres Ende, AKPB Johanes Bangun melalui Kasubag Humas Polres Ende, AKP Djainudin Pua Geno mengatakan bahwa tersangka Alo Lagu ditahan polisi dalam sangkaan kasus insentif pajak. (*)