Inilah Para Saksi yang Diperiksa Dalam Kasus Benih di Distanbun NTT
Dalam kasus korupsi benih di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTT tahun 2012, Kejati NTT telah memeriksa sejumlah saksi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dalam kasus korupsi benih di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTT tahun 2012, Kejati NTT telah memeriksa sejumlah saksi.
Mereka itu adalah saksi dari PT. Sang Hyang Sri (SHS), PT Pertani, Kementerian Pertanian RI, Dinas Pertanian Provinsi NTT, pejabat pembuat komitmen (PPK), Unit Pelaksana Kerja (UPK), BPIP Naibonat dan Noelbaki, kontraktor pelaksana dan PT. Pertani (Persero).
Menurut Kajati NTT, John W Purba, S.H, M.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Sujana Angsar, S.H, Minggu (18/10/2015) membenarkan soal pemeriksaan saksi-saksi tersebut.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang