Dirampungkan, BAP Dua Tersangka Korupsi Proyek Benih di Distanbun NTT

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka dalam proyek Ba

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Shutterstock
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka dalam proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) 2011.

Dua tersangka itu adalah I Made Jawan dan I Made Swanendra.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com Minggu (18/10/2015) menyebutkan, penyidik saat ini sementara merampungkan BAP tersangka.

Perampungan dengan memanggil para saksi untuk diperiksa.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved