Dirampungkan, BAP Dua Tersangka Korupsi Proyek Benih di Distanbun NTT
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka dalam proyek Ba
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah merampungkan berita acara pemeriksaan (BAP) dua tersangka dalam proyek Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) 2011.
Dua tersangka itu adalah I Made Jawan dan I Made Swanendra.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com Minggu (18/10/2015) menyebutkan, penyidik saat ini sementara merampungkan BAP tersangka.
Perampungan dengan memanggil para saksi untuk diperiksa.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Rekomendasi untuk Anda