Notaris Akan Berkantor di BKPM untuk Layanan Kilat Izin Investasi

Jadi, per tanggal 20 Oktober 2015, dua notaris yang lolos seleksi administrasi dan wawancara dan menduduki dua teratas akan mulai berkantor di BKPM.

Editor: Paul Burin

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus mempersiapkan pemberlakuan perizinan kilat investasi hanya tiga jam saja. Salah satu yang disiapkan yaitu notaris yang berkantor di Gedung BKPM.

Menurut Kepala BKPM, Franky Sibarani, sejak pemberitahuan di media massa, pada laman BKPM dan laman Kementerian Hukum dan HAM, tercatat 30-an notaris telah menyampaikan minat mereka ke BKPM.

Dari 30-an notaris itu, sudah ada dua yang telah lolos seleksi. "Jadi, per tanggal 20 Oktober 2015, dua notaris yang lolos seleksi administrasi dan wawancara dan menduduki dua teratas akan mulai berkantor di BKPM," ujar Franky di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Lestari Indah mengemukakan tahapan-tahapan proses perekrutan notaris tersebut.

"Jadi, batas akhir perekrutan telah ditutup kemarin malam pukul 24.00 Wita. Kemudian, akan dilanjutkan dengan rapat seleksi administrasi oleh BKPM dan Kementerian Hukum dan HAM hari ini. Kemudian, seleksi wawancara dilakukan pada tanggal 13 dan 15 Oktober 2015, serta penetapan dua notaris pada tanggal 16 Oktober 2015," ucap dia. (kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved