Polda NTT Telisik Dugaan Korupsi Sewa Tanah Pameran Fatululi
Aparat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT mulai menelisik dugaan korupsi sewa tanah arena Pameran Fatululi yang saat ini sudah
Penulis: alwy | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Aparat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda NTT mulai menelisik dugaan korupsi sewa tanah arena Pameran Fatululi yang saat ini sudah dibangun Lippo Mall.
Penelisikan dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi sewa lahan antara Pemrop NTT dan Lippo Mall tidak sesuai ketentuan.
Demikian informasinyang dihimpun Pos Kupang di Mapolda NTT, Senin (12/10/2015) siang. Informasi yang dihimpun kesepakatan sewa lahan antara pemerintah dengan Lippo di area eks pameran Fatululi dinilai terlalu murah.
Sesuai aturan sewa lahan selama 25 tahun itu semestinya pemerintah mendapatkan pendapatan hingga Rp 40 M.
Sementara kesepakatan antara pemerintah dan pihak Lippo hanya Rp 6 milyar saja.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang