Minggu, 19 April 2026

Buntut Musda II Partai Hanura

Saling Lapor Anggota DPD dan DPRD NTT, Penyidik Polda NTT Cari Saksi-saksi

Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT juga sedang mencari saksi- saksi yang mengetahui dengan pasti tentang peristiwa dalam kasus tersebut.

Penulis: maksi_marho | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Laporan paul liyanto ini diterima bayanmas III spkt polda NTT 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Mari

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kasus saling lapor antara Ketua DPD Partai Hanura NTT terpilih, Jimmy Sianto dan anggota DPD RI, Abraham Paul Lianto sedang dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Dit Reskrimum Polda NTT.

Penyidik Dit Reskrimum Polda NTT juga sedang mencari saksi- saksi yang mengetahui dengan pasti tentang peristiwa dalam kasus tersebut.

Demikian Kabid Humas Polda NTT, AKBP JA Abast, SIK yang dihubungi per-SMS, Selasa (29/9/2015) siang. Saat dihubungi, Abast sedang berada di Ruteng, Kabupaten Manggarai untuk suatu kegiatan di sana. Kasus saling lapor antara Ketua DPD Partai Hanura NTT terpilih, Jimmy Sianto dan anggota DPD RI, Abraham Paul Lianto berawal ketika keduanya berada di bandara El Tari Kupang, Minggu (27/9/2015) siang, sekitar pukul 13.00 wita.

Saat itu, terjadi adu mulut antara Jimmy Sianto dan Abraham Paul Lianto, dimana menurut Jimmy Sianto, anggota DPD RI, Abraham Paul Lianto mengungkapkan kata-kata kasar kepadanya yang memfitnah dirinya dengan mengatakan dirinya anjing, sementara menurut Abraham Paul Linato, Ketua DPD Partai Hanura NTT Terpilih, Jimmy Sianto juga mengeluarkan kata-kata yang mencemarkan nama baiknya.

Jimmy Sianto melaporkan Abraham Paul Lianto ke Polda NTT pada, Minggu (27/9/2015) sore dengan kasus pemfitnahan, sedangkan Abraham Paul Lianto melapor balik Jimmy Sianto di Polda NTT dengan kasus pencemaran nama baik, Senin (28/9/2015) siang.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP JA Abast, SIK mengatakan, penyidik Dit Reskrimum Polda NTT memang sudah menerima laporan dari Jimmy Sianto dan juga Paul Liyanto.

"Perkembangan sampai dengan saat ini, sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik tentang kasus tersebut. Dan tentunya, penyidik masih memerlukan waktu untuk mencari saksi-saksi yang mengetahui dengan pasti tentang peristiwa tersebut. Namun, secepatnya akan dilakukan pemeriksaan guna mencari titik terang tentang tindak pidana yang terjadi," kata Abast.*

 Ikuti terus berita selengkapnya di Pos Kupang cetak, edisi Selasa (30/9/2015)

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved