E Coli di Kupang

Bak Tinja Kedap Udara

Pemeriksaan bakteri E-coli merupakan salah satu metode pemeriksaan di laboratorium yang paling sederhana dan berbiaya murah.

News Analysis Oleh Karolus Ngambut, SKM, M.Kes
Ketua Jurusan Kesling Poltekes Kupang

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemeriksaan bakteri E-coli merupakan salah satu metode pemeriksaan di laboratorium yang paling sederhana dan berbiaya murah.

Keberadaan bakteri E-coli dalam air dapat dijadikan asumsi dasar bahwa dalam air tersebut terdapat sejumlah bakteri yang berbahaya bagi tubuh manusia saat dikonsumsi secara langsung tanpa direbus. Umumnya menyebabkan gangguan pencernaan pada manusia.

Bakteri E-coli dalam air sumur atau air perpipaan milik PDAM di wilayah Kota Kupang terjadi karena beberapa faktor, yakni rembesan dari tempat penampungan tinja yang dibangun masyarakat dengan jarak kurang dari 10 meter dari sumur.

Namun perlu diingat bakteri E-coli ini juga tidak hanya hidup dalam tinja manusia, melainkan juga tinja hewan. Karena itu, bukan hanya air sumur yang dapat tercemar E-coli, tetapi juga air yang bersumber dari PDAM.

Salah satu sumber air PDAM yang menyuplai air minum bersih bagi masyarakat Kota Kupang itu berasal dari Bendungan Tilong yang kondisinya sangat terbuka, sehingga sangat mungkin ada hewan peliharaan masyarakat yang melintasi bendungan dan membuang kotoran di sana. Masyarakat Kota Kupang harus membiasakan diri mengonsumsi air minum yang sudah direbus hingga mendidih.

Sebab pada suhu tertentu semua bakteri yang terkandung di dalam air akan mati, sehingga akan aman untuk dikonsumsi manusia. Bakteri E-coli itu hanya salah satu bakteri yang sering diteliti, namun harus diingat bahwa dalam satu gram tinja bisa terdapat ribuan bakteri di dalamnya.

Jadi jika dalam satu sumur sudah dinyatakan ada kandungan E-coli, dapat dipastikan bakteri lainnya seperti salmonela dan mikro bakteri lainnya bisa ada di sana.

Faktor lainnya, pembangunan bak penampung tinja yang berdekatan dengan sumur milik masyarakat. Hal ini harus diperhatikan semua elemen masyarakat dan pemerintah harus memberikan penegasan dalam bentuk pengawasan.

Karena sepengetahuan saya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan pemerintah sudah ada syarat tentang membangun bak penampung tinja yang kedap udara untuk menutup kemungkinan merembesnya tinja ke sumur.

Masalah dekatnya penampung tinja dengan sumur juga dapat disebabkan oleh keterbatasan lahan milik masyarakat. Maka membangun bak penampung tinja yang kedap udara menjadi pilihan paling tepat.

Hal lain yang harus diperhatikan masyarakat Kota Kupang adalah kepedulian terhadap orang lain, terutama tetangga. Mengingat struktur tanah di Kupang yang berongga sangat memungkinkan air dari bak penampung tinja merembes hingga lebih dari 10 meter masuk ke sumur tetangga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved