Kasus Dana Monev MBR di NTT

Lima Tersangka Segera Disidangkan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang segera menyidangkan perkara kasus dana monitoring dan evaluasi (

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Pos Kupang/Enol Amaraya
TERSANGKA--Tersangka kasus dana monev MBR, Bernad Nainggolan (tengah pegang map), saat dibawa keluar dari ruangan Staf Seksi Eksekusi dan Eksiminasi Kejati NTT, Senin (22/6/2015). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POR KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang segera menyidangkan perkara kasus dana monitoring dan evaluasi (monev) MBR di NTT tahun 2013.

Jika tidak ada hambatan maka sidang direncanakan pada hari ini (Kamis 20/8/2015).

Plt. Kajari Kupang, Umbu L Woleka, S.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidus Kejari Kupang, Tedjo L Sunarno, S.H. M.Hum, Rabu ( 19/8/2015) mengatakan, jika tidak ada hambatan, maka sidang perdana akan digelar pada Kamis (20/8/2015)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved