Breaking News

Koban Lapindo dapat Kartu Indonesia Sehat

Dari 3.337 berkas, baru sekitar 1.127 yang tervalidasi untuk bisa bisa menikmati sisa pembayaran ganti rugi sebelum lebaran.

Editor: Benny Dasman
AFP
eorang pria dengan anaknya berdoa di area lumpur Lapindo sehari sebelum perayaan Idul Fitri di Sidoarjo, Jawa Timur, 7 Agustus 2013. Lumpur menenggelamkan permukiman dan makam. Sebanyak 50.000 mengungsi dan 12 orang tewas. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -Dari 3.337 berkas, baru sekitar 1.127 yang tervalidasi untuk bisa bisa menikmati sisa pembayaran ganti rugi sebelum lebaran. Sementara itu, Menteri Sosial Khofifiah Indar Parawangsa menjanjikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk warga korban lumpur Lapindo. Hal itu disampaikan setelah mendapat keluhan warga jika banyak yang belum medapatkan kartu tersebut.

Khofifah kemudian memberikan tenggat waktu sampai akhir bulan Juli 2015, seluruh proses validasi terhadap korban lumpur Lapindo bisa diselesaikan agar dana bisa dicairkan. Dana talangan sebesar Rp 781,6 miliar untuk korban lumpur Lapindo sudah siap digelontorkan. Proses pencairan akan dilakukan menggunakan tranfer bank yang ditunjuk pemerintah. Namun, ternyata proses validasi belum selesai.

"Sampai dengan saat ini dari total 3.337 berkas masih tervalidasi sebanyak 1.127 berkas. Kami berikan tenggat waktu sampai dengan 31 Juli berkas harus diselesaikan supaya bisa segera dicairkan," kata Khofifah saat bertemu dengan korban lumpur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/7) kemarin.

Ia mengemukakan, jika memang pada tanggal 31 Juli tersebut proses validasi belum selesai dilakukan, maka berkas yang sudah masuk tersebut yang akan dicairkan terlebih dahulu. Intinya uang untuk pembayaran terhadap korban lumpur ini sudah ada dan bisa segera dicairkan untuk korban lumpur.

"Baru setelah itu, berkas selanjutnya akan dilanjutkan proses validasinya untuk segera diselesaikan proses pembayaran terhadap warga. Uangnya sudah ada saat ini berada di kantor Perbendaharaan negara menunggu berkasnya diselesaikan supaya bisa dicairkan," katanya.

Ia juga meminta kepada DPRD tingkat dua di Sidoarjo untuk membantu percepatan validasi terhadap korban lumpur melalui panitia khusus lumpur yang sudah dibentuk. "Sementara itu, kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk memerintahkan kepada jajaran yang ada di bawahnya untuk membantu proses percepatan validasi ini," katanya.

Khofifah mencontohkan, jika saat ini banyak korban lumpur yang sudah meninggal, maka bupati harus segera turun tangan memerintahkan kepada camat dan aparat desa untuk membuat surat keterangan terhadap korban lumpur tersebut. "Nantinya proses pencairan terhadap dana korban lumpur ini akan ditransfer melalui rekening masing-masing warga melalui Bank BRI," katanya.

Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Kepala BPLS Soenarso, dan Vice Priesident Minaral Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusala.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, ada 3 syarat untuk bisa mencairkan dana talangan dari pemerintah yakni, Peraturan Presiden yang diteken pada 26 Juni 2015. DIPA dari BPLS yang memuat alokasi dana Rp 781 milliar lebih, dan sudah disahkan pada 26 Juni lalu. Sedangkan syarat ketiga adalah tanda tangan perjanjian dari pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan dengan Lapindo Brantas. "Saya sebagai ketua tim merasa bersyukur, karena saya mendahului, saya yang mengakhiri. Dulu saya Ketua Timnas Penanggulangn semburan Lumpur Sidoarjo," ujar Basuki.

"Dengan 3 hal tadi, tidak ada lagi yang bisa menghalangi pencairan ganti rugi. Perintah Bapak Presiden, agar kami bisa melayani Bapak Ibu sekalian. Beliau sangat antusias. Beliau akan ke sini setelah lebaran, setelah terbayar nanti," terangnya sambil berharap, warga korban lumpur juga ikut mendukung melengkapi berkas-berkas, agar di kemudian hari tidak menimbulkan masalah hukum.

"Yang tervalidasi lebih dari 1.000 berkas. Untuk transparansi dan keadilan, maka akan dibayar bersama-sama," ujarnya.

"Saya sadar, ini penantian lama, capek, dan menumbuhkan ketidakpercayaan. Tapi kami bertiga (Menteri Pu dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Sosial), untuk menghapus itu (ketidakpercayaan warga)," tandasnya. (kcm/dtc)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved