Selasa, 7 April 2026

Rana Sebut Kepsek di Sikka Kurang Transparan Kelola BOS

Rana menyatakan, dalam RAP (Rencana Anggaran Pembelanjaan) dana BOS, biasanya dilakukan secara

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
Antaranews
ilustrasi 

POS KUPANG.COM, MAUMERE -Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Sikka, Yohanes Rana, S.Pd menyebutkan kepala sekolah (kepsek) di Sikka belum transparan dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Faktor terbesar munculnya kecurigaan adalah kepala sekolah dan bendahara keuangan dana BOS di sekolah-sekolah tidak transparan," kata Rana saat ditemui di kantornya, Selasa (7/7/2015).

Rana menyatakan, dalam RAP (Rencana Anggaran Pembelanjaan) dana BOS, biasanya dilakukan secara bersama warga sekolah seperti dewan guru, pengurus komite dan perwakilan siswa. "Pas susun RAP-nya itu sama-sama, tapi realisasi itu menjadi urusan kepala sekolah dan bendahara. Itu yang menjadi sumber kecurigaan," kata Rana.

Rana mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah selama ini dilakukan secara umum saja seperti RAP, realisasi, pekerjaan dan LPJ (laporan pertanggungjawaban dana BOS).

Diakuinya, pengaduan-pengaduan melalui pesan singkat (SMS) yang diterima Dinas PPO dari masyarakat juga umum saja. Bahkan para pengadu tidak memperkenalkan dirinya, bahkan tidak memberitahukan asal sekolah.

"Misalnya dikirim saja ada penyelewengan dana BOS di desa kami. Tim pengawas kami turun, cek sekolah apa saja di desa itu. Itu pun umum-umum saja. Kadang pengaduan itu karena faktor ketidaksukaan," kata Rana.

Rana mengatakan, pemerintah sangat membutuhkan partisipasi pengawasan dari masyarakat terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah. "Kita berharap kepala sekolah dan bendahara keuangan transparan, karena harus melibatkan dewan guru, komite sekolah dan perwakilan siswa seperti saat penyusunan RAP-nya," demikian Rana. (lik)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved