Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik

Rudy Soik Bersaksi di Unwira

Brigpol Rudy Soik bersaksi atau menyampaikan testimoni terkait kasus kriminalisasi terhadap dirinya.

Editor: Alfred Dama
Kompas.com
Brigiadir Rudy Soik, saat berada di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Kupang, Kamis (11/12/2014) kemarin 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM,KUPANG -- Brigpol Rudy Soik bersaksi atau menyampaikan testimoni terkait kasus kriminalisasi terhadap dirinya.

Rudy menyampaikan testimoni ini pada acara diskusi publik nasional yang berlangsung di Aula Kampus Baru Universitas Katolik Widaya Mandiri (Unwira) Kupang Jalan San Juan Penfui Kupang, Jumat (29/5/2015).

Diskusi dengan tema Korupsi, Kriminalisasi dan Reformasi Kepolisian ini dibuka oleh Rektor Unwira, P. Yulius Yasinto, SVD, M.A, M.S.c.

Menurut Rudy dirinya saat ini masih bertugas sebagai anghita Polri dan telah dimutasikan ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS).

"Saya sampaikan testimoni ini bukan sebagai bentuk penghujatan terhadap institusi ini, tapi sebagian oknum Polri menjadikan institusi Polri hanya sebagai tameng," kata Rudy.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved