Kasus Dana Monev MBR di NTT
Kejati NTT Tunggu Hasil Audit BPKP
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sementara menunggu hasil audit kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan NTT terhadap dua kasus dugaan korupsi.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG,COM KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sementara menunggu hasil audit kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan NTT terhadap dua kasus dugaan korupsi.
Dua kasus tersebut aalah dugaan korupsi dana monitoring dan evaluasi (monev) pada proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kasus proyek Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar, S.H, Sabtu (16/5/2015).*
Berita Terkait