Kasus Dana Monev MBR di NTT

Kejati NTT Tunggu Hasil Audit BPKP

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sementara menunggu hasil audit kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan NTT terhadap dua kasus dugaan korupsi.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG,COM KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sementara menunggu hasil audit kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan NTT terhadap dua kasus dugaan korupsi.

Dua kasus tersebut aalah dugaan korupsi dana monitoring dan evaluasi (monev) pada proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan kasus proyek Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Penkum dan Humas, Ridwan Angsar, S.H, Sabtu (16/5/2015).*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved