Korupsi Dana Pengungsi Sikka
BPKP Undang Jaksa Ekspose Kasus MCK
Dalam kasus MCK perhitungan kerugian negara penting karena untuk proses penegak hukum karena ada dugaan penyimpangan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Tinggal selangkah lagi Jaksa Kejari Maumere akan menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan MCK bagi Pengungsi Palue tahun 2013 sebesar Rp 405.
Langkah jaksa meminta audit dari BPKP Jaksa kini sudah mendapat jawaban guna melakukan audit perhitungan kerugian negara atas pembangunan MCK di lahan relokasi di Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.
Kajari Maumere,Martiul,S.H melalui Kasie Pidsus, Putu Nuriyanto,S.H, ketika ditemui Pos Kupang, di Kejari Maumere,Selasa (28/4/2015) siang, menegaskan, pihak BPKP NTT telah menerima surat permintaan audit dari jaksa guna menurunkan tim auditor ke Sikka.
"BPKP NTT juga mengundang kami ke Kupang agar dilakukan ekspose bersama sebelum tim auditor turun ke Sikka guna melakukan pemeriksaan fisik di lapangan dan melakukan klarifikasi dengan para pihak. Kami akan siapkan semua dokumen kasus MCK agar bisa dipelajari BPKP agar melakukan audit.
Dalam kasus MCK perhitungan kerugian negara penting karena untuk proses penegak hukum karena ada dugaan penyimpangan.
BPKP NTT pada tahun 2014 sudah melakukan audit operasional atas penggunaan dana bagi Pengungsi Palue. Hasilnya ada dana Rp 405 untuk pembangunan MCK tapi pertanggungjawaban belum ada. Jaksa pun sudah memeriksa saksi termasuk pemeriksaan fisik hasilnya fisik di lapangan tidak," ujar Putu.
Pemeriksaan saksi-saksi pun, tegas Putu, sudah dilakukan oleh jaksa dan hasilnya dana sudah cair 100 persen tapi fisik di lapangan tidak ada.
"Sekarang ini jika hasil audit sudah ada kami tinggal melakukan pemeriksaan tambahan lalu merampungkan proses pemeriksaan guna dilakukan proses hukum lanjut," papar Putu.
Putu menegaskan, kasus dana MCK sudah ada tiga tersangka yakni Silvanus Tibo, Kepala BPBD Sikka,Margaretha Berjinta,Bendahara Dana Siap Pakai dan Lusia Yeti Susanti,pihak ketiga yang mengerjakan paket MCK berupa pembangunan jamban.
Mengenai apakah hasil audit akan memperjelas perbuatan para tersangka, Putu mengamini hal itu. Pasalnya, kalau sudah ada hasil audit perbuatan para tersangka akan diperjelas dalam hasil audit.*