Proyek BSPS di Kota Kupang Bermasalah
Bantuan Material Tidak Bermutu
Penyidik menemukan bantuan material dalam proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang tahun 2013, tidak bermutu.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Inilah rumah milik Nahor Manit di Jalan Sukun, RT 10/ RW 4, Kelurahan Oepura, Kecamatan Laulafa, Kota Kupang. Rumah ini dibangun dengan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2013. Gambar diambil, Jumat (6/3/2015).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Penyidik menemukan bantuan material dalam proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang tahun 2013, tidak bermutu.
Fakta ini terungkap ketika penyidik memeriksa para saksi atau penerima bantuan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, Susilo Diono, S.H,.M.H yang dikonfirmasi Pos-Kupang.Com, melalui Kasi Intelejen, Dedi Irawan, S.H,M.H di ruang kerjanya, Senin (20/4/2015).
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi terungkap bahwa material seperti pasir dan kayu tidak berkualitas," kata Dedi Irawan.
Meski begitu, penyidik tidak menitikberatkan pada item kualitas melainkan soal jumlah material dan juga harga.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rumah-dana-bantuan-stimulun.jpg)