Proyek BSPS di Kota Kupang Bermasalah
Mulyanto Sakit, Kejari Kupang Bantarkan
Konsultan Supervisi proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang tahun 2013, Atantya Mulyanto, S.E, M.Si dibantarkan oleh Kejaksaan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM.KUPANG -- Konsultan Supervisi proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang tahun 2013, Atantya Mulyanto, S.E, M.Si dibantarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang karena menderita sakit.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Minggu (19/4/2015), menyebutkan satu dari empat tersangka kasus BSPS di Kota Kupang mengalami gangguan kesehatan.
Tersangka itu adalah Atantya Mulyanto selaku Konsultan Supervisi.
Setelah menjalani masa penahanannya di Rutan Klas II B Kupang beberapa minggu, Mulyanto menderita sakit. Alalasan sakit itulah maka penyidik mengeluarkan surat pembataran.*