Proyek BSPS di Kota Kupang Bermasalah
Sudah Ada Empat Tersangka dan Bisa Bertambah Lagi
Dari hasil gelar perkara atau ekspos kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dari hasil gelar perkara atau ekspos kasus di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang tahun 2013 bisa saja bertambah.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, John W Purba, S.H,M.H kepada Pos Kupang, Kamis (9/4/2015).
John dikonfirmasi terkait hasil ekspos kasus BSPS di Kota Kupang yang berlangsung di Kejati NTT, Rabu (8/4/2015). Kasus ini sementara diusut Kejari Kupang dan sudah pada tahapan penyidikan.
Menurut John , kemungkinan bertambahnya tersangka bisa saja, apabila dalam penyidikan, penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
"Bisa saja ada tersangka baru dan tentu untuk menetapkan tersangka, harus ada minimal dua alat bukti yang cukup," kata John.
Menyingung kemungkinan alat bukti dalam penyidikan saat ini apakah telah ada kemungkinan penambahan tersangka lagi, ia menjelaskan, sesuai hasil ekspos maka Kejati NTT akan melakukan evaluasi dari laporan perkembangan penyidikan (lapbangdik).
"Kita akan evaluasi lagi dari hasil lapbangdik oleh penyidik. Apabila ada alat bukti yang cukup maka bisa asa tersangka lagi," katanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dalam gelar perkara itu, penyidik Kejari Kupang melaporkan alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan maupun penyidikan.
Dan dari hasil ekspos Kejari Kupang akan terus melakukan penyidikan dan pemberkasan terhadap berkas empat tersangka.
Sementara itu, dari empat tersangka yang saat ini ditahan penyidik Kejari Kupang di Rutan Klas II B Kupang, ada dua tersangka yang sakit.
Dua tersangka itu adalah Drs. Tofiq Khaerudin, M.M dan Atantya Mulyanto,S.E,M.Si.
Keduanya sementara menjalani perawatan di Rumah Sakit Kartini Kupang.
Untuk diketahui, kasus proyek BSPS di Kota Kupang ini terletak di Kelurahan Oepura dan Kelurahan Sikumana. Bantuan kepada 248 penerima atau warga ini merupakan proyek dari Kemenpera RI ,Satuan Kerja Pemberdayaan Perumahan Swadaya tahun 2013 dengan menelan dana Rp 1,8 miliar.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/john-w-purba-shmh-kajati-ntt-2015_20150409_180932.jpg)