Kota Kupang vs Kab Kupang Tentang PDAM

DPRD Kupang: Kalau Jonas Jago Silakan Segel

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kupang, Agustinus Tanau, mengaku kesal cara Walikota Kupang, Jonas Salean, dalam berkomunikasi.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/DOK
Walikota Kupang, Drs. Jonas Salean dan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki 

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kupang, Agustinus Tanau, mengaku kesal cara Walikota Kupang, Jonas Salean, dalam berkomunikasi.

Ia menilai pernyataan Jonas Salean bernuansa ancaman dan sangat emosional. Hal itu memperburuk niat kerja sama bagi hasil pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang antara Pemkab Kupang dan Pemkot Kupang.

"Jonas bilang mau segel 11 mata air di Kota Kupang. Kalau dia jago, silakan segel. Mungkin dia bisa urus PDAM dengan 11 mata air itu. Tapi jangan marah kalau masyarakat dan pelanggan PDAM marah," kata Tanau.

Menurut dia, sikap main ancam Walikota Kupang, Jonas Salean, bukan ciri pemimpin yang baik. "Pemkab Kupang didukung DPRD Kupang mengharapkan penyelesaian kasus PDAM Kabupaten Kupang dengan cara yang damai, saling menguntungkan serta saling menghormati hak dan kewajibannya. Mari diselesaikan dengan kepala dingin dan hati yang damai," pinta Tanau.

Ia menegaskan, Komisi B yang dipimpinnya berkewajiban mendorong pemerintah untuk menyelesaikan kasus PDAM, sebagai wilayah tupoksi dari komisinya.

"Kami berharap Walikota Kupang, Jonas Salean, dan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengedepankan cara berkomunikasi yang santun dan saling menghargai. Biar bisa berpikir yang jernih dan bijak dalam menyelesaikan kasus PDAM Kabupaten Kupang," imbuh Tanau.

Penjelasan senada disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Kupang, Anton Natun. Ia mengatakan, "Urus air yang menyangkut hayat hidup banyak orang, sebaiknya dengan kepala dingin dan hati yang damai. Sebetulnya hal ini mudah saja dan bisa diselesaikan kedua belah pihak."

Ia menjelaskan, tahun 2012 DPRD Kabupaten Kupang melakukan studi banding ke Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan. Kedua daerah ini sama-sama mengelola PDAM Kabupaten Pasuruan dan cara bagi hasil.

"Dan semuanya baik-baik saja, tidak ada yang main ancam apalagi ada gejolak. Pemkab Kupang dan Kota Kupang bisa meniru cara kerjasama mereka," saran Natun.

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, belum berhasil dihubungi. Telepon dan pertanyaan melalui pesan singkat tidak ditanggapinya.

Sebelumnya diberitakan, Walikota Kupang, Jonas Salean, S.H, M.Si, mengancam menyegel 11 sumber mata air di Kota Kupang yang dikelola oleh PDAM Kabupaten Kupang.

Jonas memberi batas waktu sampai Juni 2015 untuk merealisasikan kerja sama pengelolaan PDAM Kabupaten Kupang dengan PDAM Kota Kupang. (ade)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved