Kajati Lacak Harta Tersangka Korupsi Proyek PDT di NTT
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, saat ini tengah melacak keberadaan harta kekayaan dari para tersangka kasus proyek dua dermaga di NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Pos Kupang
POS KUPANG.COM,KUPANG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, saat ini tengah melacak keberadaan harta kekayaan dari para tersangka kasus proyek dua dermaga di NTT.
Dua dermaga itu yakni dermaga di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan di Kabupaten Alor.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), John W Purba, S.H.M.H kepada pos-kupang.com, Rabu (1/4/2015).
Menurut John, saat ini selain penyidik merampungkan penyidikan, juga melakukan pelacakan terhadap aset-aset dari tersangka.Harta itu akan disita oleh Kejati NTT.
"Kita terus lacak aset dan harta milik para tersangka. Kita harapkan mereka nantinya punya nurani dan itikad baik untuk kembalikan kerugian keuangan negara," kata John.*