Breaking News
Rabu, 17 Juni 2026

Kasus Pembunuhan Usnaat

Polisi Ini Takut Dipecat

Anggota Polres TTU, Mateus Quelo, saat memberi kesaksian dalam perkara pembunuhan Paulus Usanaat di Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kamis (26/3/2015).

Tayang:

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU --  Anggota Polres TTU, Mateus Quelo, saat memberi kesaksian dalam perkara pembunuhan Paulus Usanaat di Pengadilan Negeri Kefamenanu, Kamis (26/3/2015) siang, mengaku, merekayasa Buku Mutasi Piket penjagaan di Polsek Nunpene.

Mateus Quelo adalah petugas piket pasca pembunuhan Paulus Usnaat di Mapolsek Nunpene, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, pada tahun 2008. Hal tersebut dilakukannya karena takut dipecat.

Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi pada pukul 09.00 Wita, dipimpin Hakim Ketua, Darminto Hutasoit, S.H, MH didampingi Hendrywanto MK Pello, S.H dan Wawan Edi Prastiyo, S.H, M.H sebagai hakim anggota.

Selama sidang Matias Quelo dibanjiri pertanyaan dan kritikan. Empat jam ia diperiksa. Ketua majelis sempat memberi peringatan keras. Apabila memberikan kesaksian palsu, dia akan diancam penjara tujuh tahun.

"Su lupa, enak saja bilang lupa-lupa, enak sekali biar makin gelap sudah," tegas JPU Dany Salmun, S.H. Matias Quelo mengaku, saat itu bersama tiga rekan piket, seperti Yustin Keyn, Firman Cipto Yuhono dan Lalu Usman, dia dipercayakan Kapolsek Nunpene, Ketut Sawa, untuk menjaga Paulus Usnaat.

Sayangnya, ketiga rekannya keluar tanpa izin dari Polsek Nunpene sekitar pukul 17.30-24.00. Untungnya, ia ditemani seorang polisi, Simon Bekamela, mulai pukul 18.30 -22.30 Wita. Saat itu, diakui Quelo, rekannya itu sedang mengerjakan laporan Babinkamtibmas.

Selama persidangan, terkesan tidak ada substansi yang jelas, soal waktu terjadinya pembunuhan Paulus Usnaat. Pasalnya, saksi selalu mengatakan lupa dan tidak tahu jelas. Hal ini pun menjadi pertanyaan besar bagi penasehat hukum BT dan ET, Jemi Haekase dan Mangus Kobesi.

Mateus Quelo mengaku, atas kejadian tragis itu, pihaknya terpaksa merekayasa Buku Mutasi Piket harian. Buktinya, berdasarkan keterangannya, pada pukul 02.00 Wita dini hari (3/6/2008), korban Paulus Usnaat sempat minta dikeluarkan dari sel untuk membuang air kecil. Hal ini terkesan kontradiktif dengan BAP, yang menyatakan Paulus Usnaat meninggal sekitar pukul 20.00 - 21.00 Wita.

"Kita buat rekayasa itu karena takut dipecat," katanya singkat kepada majelis hakim.

Quelo mengaku, baru mengetahui Paulus Usnaat meninggal pada pukul 06.30, saat hendak mengantar kopi untuk korban.

"Kita percaya Pak Firman yang membawa kunci gembok sel itu. Entah Kapolsek yang bawa atau Kapolda yang bawa, tidak masalah. Kalau kuncinya dibawa berarti gemboknya ada. Protapnya, kalau ada tahanan dalam sel berarti gembok terkunci. Jadi entah jin atau siapa yang bawa kita tidak ada urusan. Yang jelas kunci ada dan dibawa oleh Firman," ujar Jemi Haekase.

Haekase menegaskan, pihaknya tidak akan menyerah dan berpegang teguh pada protap bahwa gembok di sel tempat korban (Paulus Usnaat) meninggal tidak dikunci.

"Kalau ada tahanan pasti pintu terkunci. Keterangan saksi yang diberikan pada persidangan berbeda dengan BAP. Saksi pun mengaku, dalam BAP terjadi rekayasa karena takut dipecat," ungkapnya.

"Kami akan tindak lanjuti pengakuan berdasarkan keterangan saksi Tadeus Kolo, bahwa ternyata Buku Mutasi Piket itu direkayasa. Buku rekayasa dijadikan bukti untuk perkara ini. Itu pemalsuan. Konsekuensi hukumnya, kami akan tindak lanjuti karena buku mutasi tersebut dijadikan alat bukti dalam sidang. Hal tersebut menunjukkan adanya cacat formil," jelas Haekase yang diamini Kobesi.

Saksi Mateus Quelo, tambah Haekase, sesungguhnya mengetahui fakta dan keadaan Paulus Usnaat. Pasalnya, ia bertugas menjaga korban saat itu. "Fasilitas WC di Kantor Polsek Nunpene ada, tetapi tidak difungsikan. Jam 11.00 malam, Tadeus Kolo pergi BAB di rumahnya. Keinginan JPU saat saksi pergi BAB, tidak ada orang di Polsek," tegasnya.

Menurut Mateus Quelo, Firman dan Lalu Usman sempat membuka pintu (gembok) sel dan menyimpan kembali kunci gembok pukul 02.00 (3/6/2008) dinihari untuk membantu Paulus Usnaat (korban) buang air kecil. Sementara, tiga anggota polisi piket baru kembali pada 12.30 malam.

"Pukul 21.00 Wita saya pulang kencing di rumah. 30 menit kemudian, kembali ke Polsek. Ada anggota polisi, Simon Mella, dan DU (bukan petugas piket) sibuk kerja tugas.

"DU ini siapa, saya tidak tahu. Saya akan kejar dulu," tanya Kobesi.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved