Kasus Bansos TTS

Hakim Tanya Dana yang Diterima Benny Litelnoni

Sidang dugaan korupsi dana Bansos di Kabupaten TTS memeriksa saksi Doriana Rosiana Tefa, Jeri Rudison Maunino, dan Tofilus Yonatan Selan.

POS KUPANG/OBY LEWANMERU
PERIKSA BENDAHARA-- Bendahara Pengeluaran pada Dinas PPKAD TTS, Doriana Rosafina Tefa, diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (16/3/2015). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Sidang dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (16/3/2015). Saksi yang dihadirkan, yakni Doriana Rosiana Tefa, Jeri Rudison Maunino, dan Tofilus Yonatan Selan.

Sidang ini menghadirkan terdakwa Marthinus Tafui, yang didampingi penasehat hukumnya, Benyamin Rafael, S.H, Lifen Rafael, S.H dan Fredy Jaha, S.H.

Kepada saksi Doriana Rosiana Tefa, Ketua Majelis Hakim, Ida Bagus Dwiyantara, menanyakan dana bansos Rp 10 juta yang diterima oleh Drs. Benny A Litelnoni, S.H.M.Si, untuk kegiatan rakor narkotika dan juga oleh terdakwa Marthinus Tafui. Doriana, Bendahara Pengeluaran Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) TTS, mengakuinya bahwa dalam anggaran sudah diplotkan Rp 50 juta untuk kegiatan narkotika.

Menjawab pertanyaan majelis hakim soal proposal, Doriana mengatakan, ada proposal yang masuk melalui bupati baru kepada Bina Sosial Setda TTS.

Menjawab pertanyaan JPU, Arry Verdiana, S.H, Doriana mengatakan bahwa semua pengeluaran dana bansos sesuai dengan yang terdapat dalam DIPA. "Kalau soal pertanggungjawaban perjalanan rakor di Jakarta apakah ada atau tidak," tanya Arry.

Doriana mengatakan, tidak ada pertanggungjawaban perjalanan ke Jakarta. Sedangkan mengenai apakah untuk mencairkan dana bansos harus ada proposal, saksi Doriana pun mengatakan, wajib ada proposal.

Ketika diberi kesempatan oleh majelis hakim agar memberi pertanyaan, Fredy Jaha, S.H, salah seorang penasehat hukum terdakwa Marthinus Tafui menanyakan soal mekanisme pencairan dana bansos sampai pada kegiatan pemeriksaan atau audit, baik secara internal maupun eksternal.

"Saudara sebagai saksi, saya minta jangan malu bersaksi," kata Fredy kepada Doriana. Doriana menjelaskan, pada tahun 2009 ada audit oleh Inspektorat TTS terhadap pengelolaan dana bansos dan hasil audit tidak ada temuan. "Atas kegiatan pemeriksaan atau audit itu, apakah ada temuan," tanya Fredy. "Saat itu tidak ada temuan," jawab Doriana singkat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved