Kasus Bansos TTS

Senin ini Wagub NTT Diperiksa di Pengadilan Tipikor

Jika tidak ada aral rintangan, maka Senin (9/3/2015), mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) yang kini menjabat Wakil Gubernur (Wagub) NTT,

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/THOMAS DURAN
Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny Litelnoni,SH memberikan keterangan kepada wartawan usai menjelani pemeriksaan sebagai saski kasu Bansos TTS, Selasa (14/10/2014). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM KUPANG -- Jika tidak ada aral rintangan, maka Senin (9/3/2015), mantan Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) yang kini menjabat Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Drs. Benny A Litelnoni, S.H.M.Si diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Pemeriksaan Benny Litelnoni ini sebagai saksi bagi terdakwa Drs. Marthinus Tafui, M.Si.

Informasi yang diperoleh Pos -Kupang.Com, Minggu (8/3/2015), menyebutkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe telah mengirim surat panggilan kepada Litelnoni untuk hadir di persidangan dalam rangka memberi kesaksian tentang perkara dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009 -2010 di Kabupaten
TTS.

Sebelumnya, dalam jadwal, seharusnya Litelnoni diperiksa di Pengadilan Tipikor Kupang pada, Senin (23/2/2015), namun hingga sidang berakhir, Litelnoni gagal dihadirkan oleh JPU.

Jaksa juga tidak melayangkan surat lagi untuk pemeriksaan pada Senin (2/3/2015). Akhirnya dijadwalkan ulang untuk diperiksa lagi pada Senin (9/3/2015).*

Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved