TKI Ilegal
Keberangkatan Tujuh Calon TKI Digagalkan TNI AU Lanud Eltari
Tim Lanud El Tari kembali menggagalkan tujuh calon tenaga kerja ilegal (CTKI) yang diduga akan berangkat ke luar neger melalui penerbangan di Bandara
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Aparat TNI Lanud El Tari kembali menggagalkan tujuh calon tenaga kerja ilegal (CTKI) yang diduga akan berangkat ke luar neger melalui penerbangan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu (7/3/2015).
Ketujuh CTKI itu digagalkan lima orang saat hendak menumpang pesawat Citilink QG 9702 dan dua sisanya saat hendak menumpang pesawat Lion Air Lines JT 695.
Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang, Minggu (8/3/2015) siang. Kelima orang CTKI yang menumpang pesawat Citilink digagalkan keberangkatanya karena tidak memiliki surat dari Dinas Nakertrans Propinsi NTT dan akan bekerja di PT. Citra Borneo Indah Kalimantan Tengah. Kelimanya akan bekerja sebagai kuli kelapa sawit dengan gaji perhari Rp. 80.000.00.
Kelima CTKI yang digagalkan yakni Yusuf Arimatea Tasuib (Kota Kupang), Lasarus Kolo (TTU), Andreas Kolo (TTU), Yunda Mariana (TTS) dan Yuliana Bani. Saat diperiksa petugas, Yuliana belum memiliki kartu tanda penduduk lantaran umurnya masih 16 tahun.
Sementara dua CTKI yang akan menumpang Pesawat Lion Air Lines JT 695 digagalkan keberangkatanya karena tidak memiliki surat dari Disnakertrans maupun BP3TKI Kupang.
Kedua CTKI yang digagalkan yakni Naomi Manila (Alor) dan Micky Ernes Adrian Bay (Alor). Rencananya dua CTKI akan berangkat menuju Pontianak dan dilanjutkan ke Malaysia.*
Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang
Kami Mau Cari Kerja di Luar, Di Sini Pemerintah Tidak Siap Pekerjaan |
![]() |
---|
Calon Penumpang Diduga CTKI Diamankan Aparat TNI AU di Bandara El tari |
![]() |
---|
Kronologis TNI AU Gagalkan TKI Ilegal di Bandara El Tari Minggu 1 Maret |
![]() |
---|
Dalam Dua Hari, TNI AU Amankan 39 CTKI Ilegal di Bandara El Tari |
![]() |
---|
Kirim CTKI ILegal, Dua Warga Sikumana NTT Ditahan |
![]() |
---|