Kamis, 9 April 2026

Ibu Hamil Terlantar Hingga Meninggal

109 Pustu di Kabupaten Kupang Tanpa Bidan dan Perawat

Sebanyak 109 Puskesmas Pembantu (Pustu) dari 169 Pustu di Kabupaten Kupang, tanpa bidan dan perawat. Akibatnya, pelayanan ibu hamil dan balita hanya d

Editor: Alfred Dama

POS KUPANG.COM, OELAMASI -- Sebanyak 109 Puskesmas Pembantu (Pustu) dari 169 Pustu di Kabupaten Kupang, tanpa bidan dan perawat. Akibatnya, pelayanan ibu hamil dan balita hanya ditangani kader posyandu.

"Tapi bila ibu hamil mengalami situasi emergency atau darurat, harus bidan dan perawat yang menangani. Jika tidak, bisa berbahaya. Makanya saya pusing berpikir untuk mencari solusinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert AJ Amaheka, Jumat (6/3/2015).

Selama ini, demikian Amaheka, pelayanan ibu hamil dan balita dilakukan oleh kader posyandu dan bidan kontrak PNPM melalui Program Generasi Sehat dan Gizi. Ada juga bidan dan perawat sukarela.

"Tapi itu cuma pelayanan di posyandu. Tetapi untuk situasi emergency, hanya bidan dan perawat yang bisa tangani. Sebab, ini terkait mutu pelayanan dan nyawa manusia," kata Amaheka.

Solusinya, kata Amaheka, ia menyusun rencana program untuk tambahan tenaga bidan dan perawat dalam tahun anggaran berikutnya.

"Kedua, saya lakukan reposisi penempatan bidan dan perawat. Misalnya, sejumlah Puskesmas yang kelebihan bidan desa dan perawat, seperti di Tarus, Baumata, Oesao dan Oekabiti, saya pindahkan ke Pustu yang kosong," jelas Amaheka.

Sebelumnya diberitakan, Ny. Welly Lito - Liu, seorang ibu hamil meninggal dunia di Puskesamas Pembantu (Pustu) Oeteta, Kecamatan Sulamu, Sabtu (28/2/2015).

Ibu yang hendak melahirkan ini, tidak tertolong dan dibiarkan telantar di Pustu Oeteta karena Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) meninggalkan tempat tugasnya.

"Istri saya mengalami kesulitan melahirkan di rumah. Lalu kami membawanya ke Pustu Oeteta, agar ditolong ibu bidan. Ternyata ibu bidan tidak ada. Istri saya telantar 24 jam tanpa ada bantuan medis hingga meninggal dunia," jelas Martinus Lito lewat pesan singkat yang diterima Pos Kupang, Selasa (3/3/2015).

Informasi yang diperolehnya, kata Lito, ibu bidan meninggalkan tempat tugas karena sejak bulan Oktober 2014, gaji belum dibayar Pemkab Kupang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert AJ Amaheka, membenarkan kasus meninggalnya ibu hamil di Pustu Oeteta, Sabtu lalu.

"Memang bidannya sudah meninggalkan tempat tugas. Pasalnya, gajinya sejak bulan Oktober 2014 belum dibayar pemerintah pusat. Mereka bidan yang dikontrak oleh pemerintah pusat. Dan kontraknya tidak diperpanjang," kata Amaheka.

Ia menyebutkan, 36 bidan PTT di Kabupaten Kupang yang tidak diperpanjang kontrak kerja lantaran berkas permohonan perpanjangan kontrak terlambat dimasukkan kepada Depkes RI di Jakarta. (ade)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved