Jumat, 10 April 2026

Kejati Tetapkan Enam Tersangka Kasus PDT

Kejati NTT menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga/ pelabuhan laut di Kabupaten Flores Timur dan Alor.

POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga/pelabuhan laut di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan Alor.

Dua proyek ini berasal dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tahun anggaran 2014.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang di Kejati NTT, Kamis (26/2/2015), menyebutkan, setelah gelar perkara di Kejati NTT, dua kasus korupsi proyek pembangunan dermaga di Flotim dan Alor telah dinaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam penyidikan, Kajati NTT, John W Purba, S.H, M.H, mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik). Selain sprindik, Kejati NTT juga menetapkan enam tersangka. Enam tersangka tersebut, tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek dermaga di Flotim dan tiga lainnya tersangka proyek dermaga di Alor.

Pihak Kejati NTT belum bisa mengekspos nama enam tersangka dengan alasan, antara lain ada kemungkinan tersangka enggan memenuhi panggilan jaksa karena mengetahui telah ditetapkan jadi tersangka.

Kajati NTT, John W Purba, S.H, M.H, mengatakan, penyidik telah mengantongi nama- nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PDT di NTT tahun 2014.

"Sudah ada tersangka yang kami tetapkan. Satu dermaga ada tiga tersangka," ujarnya.

John mengatakan, dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan banyak kejanggalan dalam proyek dermaga, antara lain pengerjaan tidak sesuai bestek dan bahan yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

John mencontohkan, pembangunan dermaga, rekanan menggunakan besi tidak sesuai spsifikasi, yang mana penggunaan besi beton yang seharusnya Kualitas Beton (K) 300, namun yang dipasang di dermaga di Flotim dan di Alor beton K-55.

Dengan kondisi ini, lanjut John, mutu pekerjaan itu diragukan, apalagi fasilitas seperti dermaga yang sangat rawan keselamatan dan kenyamanan.

"Begitu pula tiang pancang, selain tidak sesuai spek, juga ada kekurangan," katanya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan dermaga di Flotim terletak di Desa Pamakayo, Kecamatan Solor Barat. Sedangkan dermaga di Alor terletak di Desa Bakalan, Kecamatan Pantar Timur. Dua proyek dermaga ini bisa menelan dana Rp 20 miliar.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved