Breaking News

Ikan Berformalin

Sampel Ikan PT Shitaratian Diperiksa di Labfor Denpasar

Sampel ikan yang diambil Penyidik Polres Sikka di PT Shitaratian Maumere akan diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar-Bali

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Bersama Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, S.IK (kanan) Penyidik Polres Sikka mengambil sampel ikan tembang dan layang di gudang pendinginan milik PT Shitaratian di Kelurahan Hewuli, Alok Bata Kota Maumere, Sabtu (31/1/2015). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Sampel ikan yang diambil Penyidik Polres Sikka di PT Shitaratian Maumere akan diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Denpasar-Bali.

Penyidik Polres Sikka akan memeriksa sampel ikan guna memastikan ikan tersebut mengandung formalin atau tidak.Yang mana proses pemeriksaan ini dalam rangka penuntasan laporan DPRD Sikka terkait adanya dugaan ikan berformalin milik PT.Shitaratian Maumere.

Demikian penjelasan Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK, kepada wartawan di Mapolres Sikka, Selasa (10/2/2015) siang.

Hermawan menegaskan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan pengambilan sampel ikan di gudang PT Shitaratian. Selain itu, polisi juga memberikan police line di lokasi ikan yang diduga berformalin di perusahaan itu.

"Sampel ikan yang diduga berformalin sudah kami ambil. Untuk memastikan apakah mengandung formalin kami akan periksa di Labfor Bal.Penyidik akan ke Bali guna memeriksa sampel ikan yang telah diambil di PT.Shitaratian," ujar Hermawan.

Hermawan menegaskan, penyidik akan bekerja secara maksimal guna laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan sesuai laporan DPRD Sikka bisa ada titik terang.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved